Pagi ini ada sesuatu yang menarik...ritual dikantor kala pagi adalah cek email, ternyata ada email masuk dari group milis tentang update peraturan Perundang-undangan, yang bikin interest itu karena judulnya draft "Alcoholic Beverage Prohibition".
Memang aturan mengenai minuman keras telah "sedikit" diatur dalam KUHP alias Kitab Undang-Undang Hukum Pidana warisan Belanda yang usianya bukan cuma uzur tapi mungkin udah seharusnya punah dan diregenerasi dan sekali lagi mungkin draft "Alcoholic Beverage Prohibition" merupakan salah satu langkah para legislator untuk meregenerasi serta mendetailkan pengaturan KUHP khususnya tentang minuman keras.
Abis baca RUU Larangan Minuman Beralkohol yang salah satu rancangan pasalnya adalah :
Setiap orang dilarang:
a. memproduksi minuman beralkohol dari jenis apapun;
b. menjual dan membeli minuman beralkohol baik langsung ataupun tidak langsung;
c. mengedarkan minuman beralkohol baik secara langsung maupun tidak langsung;
d. meminum minuman alkohol atau yang mengandung alkohol;
e. menyimpan minuman beralkohol baik secara sengaja ataupun tidak sengaja.
Jadi inget sama Bumi secara dia biasa minum minuman alkohol, hehehe sambil nakut-nakutin kalau RUU ini udah diundangkan artinya Bumi bisa kena sanksi pidana kalau ketangkep lagi minum, hehehe
Sebenarnya ada beberapa benda yang secara hukum dilarang seperti psikotropika, kalau ga salah sejenis heroin itu penggunaannya diperbolehkan selama untuk kepentingan medis dan kepentingan lain yang dapat dipertanggung jawabkan, tapi sejauh ini aku belum nemuin advantages of alcoholic beverage kecuali buat mabuk.
Aku sempet mikir minuman sejenis wine yang mengandung alkohol tapi konsumsinya (biasanya) sedikit jadi ga sampe mabuk, apa juga termasuk dilarang? hmmm, penafsiran awal seharusnya dilarang juga karena didalam wine tekandung alkohol terserah mau minum dikit apa banyak.
Jadi inget sama Pardo, dia yang notabene anak Pak Haji pernah bikin sebuah penafsiran...Muslim dilarang untuk meminum minuman yang "memabukkan" lalu sama Pardo ditafsirkan minum bir dkk itu boleh asal ga sampe mabuk! *Parah, hahaha
*) tulisan ini hanya bersifat sharing cerita, tanpa ada maksud yang bersifat provokatif / menghasut ;-)
0 komentar:
Posting Komentar